Penutupan Sementara (Lockdown) Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Covid19 di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Surabaya
Nomor: B/31168/UN38/HK.01.01/2021
Tentang:
Pemberlakuan Kebijakan Penutupan Sementara (Lockdown) Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya
UPT Pusat Bahasa menetapkan hal-hal sebagai berikut:
1. Mulai tgl 1 Juli tidak menerima kedatangan Mahasiswa / Umum untuk sementara waktu hingga ada pengumuman lebih lanjut (kecuali memiliki surat keterangan Swab Antigen/PCR yang masih berlaku).
2. Pelayanan Pengambilan Sertifikat sementara ditunda dan akan digantikan berupa softfile (pdf) atau dapat dikirim melalui ekspedisi.
3. Pelatihan (Treatment) & Test of English Proficiency (TEP) tetap dilakukan secara online/daring sesuai jadwal masing-masing peserta.
Informasi selengkapnya silahkan menghubungi via WhatsApp:
Admin tes: 0823 3269 1220
Admin Pelatihan: 0812 3516 0964
Share It On: